PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan Manajer atau Penanggung Jawab Wedding Organizer penyelenggara foto preweding.
Polisi bilang pihak Wedding Organizer juga tidak mempunyai izin untuk masuk ke kawasan Konservasi Hutan Gunung Bromo.
Polisi menyita barang bukti berupa satu pack flare, asap warna, kamera DSLR, gaun prewedding dan sejumlah foto hasil pemotretan di kawasan Konservasi Hutan Gunung Bromo.
Baca Juga: Karhutla di Bukit Teletubbies Bromo Berhasil Dikendalikan, Api Berangsur Padam
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.