BALI, KOMPAS.TV - Pemilik Ayuterra Resor, Linggawati Utomo, mememuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus lift jatuh yang menewaskan lima orang.
Linggawati Utomo, diperiksa di ruang unit empat kasus pidana tertentu, Reskrim Polres Gianyar.
Hingga kemarin (11/09/2023) malam sudah 21 saksi diperiksa polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Aryo Seno Wimoko, tidak tertutup kemungkinan saksi akan terus bertambah, terkait kasus ini.
Baca Juga: Ternyata Korban lift Jatuh di Ayuterra Resort Bali Sebentar Lagi Menikah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.