SUMBA BARAT, KOMPAS.TV - Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus kawin tangkap terhadap seorang perempuan berinisial DM.
Keempatnya menjadi tersangka setelah polisi menaikan status penyelidikan ke penyidikan.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk korban dan ibunya.
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui peristiwa ini merupakan perjodohan yang tidak diketahui oleh pihak perempuan.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sekelompok laki-laki diduga menculik perempuan yang dikaitkan Tradisi Kawin Tangkap di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Seorang perempuan yang berdiri di tepi jalan, tiba-tiba disekap sekelompok laki-laki yang langsung menaikkannya ke atas mobil bak terbuka.
Polisi bergerak cepat, korban perempuan pun ditemukan di rumah pelaku sementara 4 tersangka langsung ditangkap.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Santriwati di Semarang, TKP Tak Layak Disebut Ponpes!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.