SUMBA BARAT DAYA, KOMPAS.TV - Polisi tetapkan empat orang jadi tersangka terkait dugaan penculikan yang dikaitkan dengan tradisi kawin tangkap, di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara atas aksinya.
Sebelumnya sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan sekelompok laki-laki, diduga menculik perempuan yang dikaitkan tradisi kawin tangkap, di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Seorang perempuan yang berdiri di tepi jalan, tiba-tiba disekap sekelompok laki-laki, yang langsung menaikkannya ke atas mobil bak terbuka.
Polisi bergerak cepat, korban perempuan pun ditemukan di rumah pelaku, sementara empat tersangka langsung ditangkap.
Baca Juga: Heboh Kawin Tangkap Warga di Sumba Barat Daya, Polisi Tangkap 5 Warga untuk Cari Unsur Pidana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.