KOMPASTV - Sejumlah kota besar di Indonesia darurat sampah! Sistem dan manajemen pengelolaan sampah yang belum mumpuni membuat sampah bermuara di tempat pembuangan akhir tanpa solusi. Lalu, apa upaya pemerintah mengatasi persoalan sampah yang tak kunjung usai?
Penuhnya kapasitas tempat pembuangan akhir sampah di sejumlah daerah menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah di Indonesia berada dalam titik kritis. Hal ini diperparah dengan kian banyaknya timbulan sampah tanpa pengelolaan yang optimal sehingga menyebabkan sejumlah persoalan lingkungan, kebersihan, dan kesehatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menetapkan status Darurat Sampah seiring dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah.
Keputusan Gubernur Jabar tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023.
Simak ulasan selengkapnya dalam program Laporan Khusus di link berikut : https://youtu.be/xdFju8UNMUI?si=Snb3tvvg66UHRAmk
Saksikan pula siaran langsung program Laporan Khusus setiap Selasa pukul 21.30 di KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.