JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan terkait usulan percepatan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres ke KPU.
Hasto menegaskan bahwa PDIP akan sepenuhnya mematuhi keputusan yang diambil oleh KPU.
"Pada dasarnya PDI Perjuangan mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan oleh KPU,” ungkap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Sabtu, (9/9/2023).
Usulan KPU tersebut diketahui adalah untuk mempercepat tanggal pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres dari semula 19 Oktober 2023 menjadi 10 Oktober 2023.
Selain itu, masa pendaftaran juga diusulkan hanya berlangsung selama satu pekan, yakni dari 10 hingga 16 Oktober 2023.
Baca Juga: Mahfud MD soal Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan dan Dipercepat
#pdip #kpu #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.