SURABAYA, KOMPAS.TV - 2 pemuda asal Sidoarjo berinisial HA dan BSW ini ditangkap Subdit Siber Polda Jawa Timur.
Mereka adalah pelaku dari order fiktif pembelian makanan dengan mengunakan aplikasi.
Dalam 10 bulan, kedua pelaku ini bergantian melakukan order makanan fiktif.
Kedua pelaku merupakan mantan mitra ojek online, untuk mendapat akun keduanya membeli 68 akun gojek yang dibeli dari website.
Selama beraksi ini pelaku sudah melakukan 100 ribu lebih orderan fiktif hingga membuat kerugian pihak aplikasi mencapai Rp 2 miliar.
Baca Juga: Order fiktif modus COD, Oknum Mahasiswa tipu driver ojol
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.