TANGERANG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten meringkus dua kurir narkoba jenis sabu di Kampung Priuk, Kota Tangerang, Banten.
Dari kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti sabu seberat 12 kilogram.
Selain dua pelaku, petugas juga menemukan barang bukti 11 bungkus paket sabu, dalam penggerebekan tersebut.
Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Kata Ammar Zoni Usai Dituntut 1 Tahun Penjara gegara Narkoba: Saya Terima Konsekuensinya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.