JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan ada potensi baru terkait sengketa lahan Hotel Sultan antara PT Indobuildco dengan Setneg.
Jenderal Sigit mengatakan ada keputusan eksekutorial yang berpotensi menimbulkan pidana baru.
"Kami juga melihat ada keputusan yang bersifat eksekutorial yang tak dilaksanakan oleh PT Indobuildco dan ini memunculkan potensi pidana baru. Mulai dari pidana umum maupun yang terkait UU Tipikor," kata Jenderal Sigit, di Kemenkopolhukam, Jumat (8/9/2023).
Video editor: Lintang Amiluhur
Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Minta Maaf Warga Jakarta Terdampak Imbas KTT ASEAN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.