JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar penuhi panggilan Penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker.
Muhaimin Iskandar keluar gedung KPK setelah 5 jam menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK.
Bakal calon Presiden, Anies Baswedan tidak mengkhawatirkan pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus sistem proteksi TKI di Kemenakertrans.
Anies menilai Lembaga Anti Rasuah ini akan bersikap profesional dalam kasus yang ditanganinya.
Baca Juga: Ketua Pemenangan Pemilu Demokrat, Andi Arief Beri Kode Keras ke PDIP dan PPP: Kantor Dekat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.