YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tangkap perempuan paruh baya, yang membawa uang mainan ke salah satu pasar di Gunung Kidul, Yogyakarta.
Dari tangan pelaku, petugas menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu, Rp 75 ribu, dan Rp 50 ribu.
Perempuan paruh baya ini ditangkap petugas Polsek Semanu di pasar tradisional di wilayah Munggi, Semanu, Gunungkidul.
Dirinya kedapatan membawa uang mainan dengan jumlah banyak.
Warga khawatir uang itu akan digunakan untuk transaksi dan melaporkan wanita itu ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menduga pelaku merupakan ODGJ.
Baca Juga: Cegah Transaksi atau Manipulasi Jumlah Uang Hasil Penipuan, PPATK Blokir Rekening si Kembar
#uangpalsu #uangmainan #yogyakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.