JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa penganiayaan berat David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas menghadapi vonis hakim hari ini (7/9).
Pada vonis Hakim atas Mario Dandy, terdakwa dikenakan vonis 12 tahun penjara.
Menyaksikan langsung sidang vonis hari ini, Ayah David Ozora, hadir langsung di persidangan.
Shane Lukas jadi terdakwa pertama yang menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang turut dihadiri Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, dan Kuasa Hukumnya, Melissa Anggraini.
Sebelumnya, terdakwa Shane Lukas dituntut lima tahun penjara dan membayar restitusi senilai Rp 120 miliar lebih.
Baca Juga: Detik-Detik Majelis Hakim Berikan Vonis 12 Tahun Penjara pada Mario Dandy [BREAKING NEWS]
Dalam sidang pembelaan sebelumnya, Shane meminta agar Hakim memberi keringanan hukuman.
Pasalnya, Shane tidak tahu menahu bagaimana penganiayaan itu akan terjadi dan menyesali perbuatannya.
#shanelukas #mariodandy #davidozora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.