KOMPAS.TV - Soal peretasan akun youtube DPR ini, dibenarkan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. Proses recovery atau pengembalian akun pun tengah diupayakan.
Sekjen DPR, Indra Iskandar menyebut, telah menghubungi pihak Google Indonesia untuk proses pengembalian akun.
Permintaan ini pun telah diteruskan kepada Google Pusat, termasuk berkoordinasi dengan bareskrim untuk mengusut peretasan tersebut.
Dalam pesan singkat kepada KompasTV, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi mengaku tengah melakukan penyelidikan, mengusut pelaku peretasan akun Youtube DPR RI tersebut.
Tim Computer Security Incident Response atau CSIRT Bareskrim Polri telah turun tangan.
Baca Juga: Wulan Guritno Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi "Online"
#bareskrim #youtubediretas #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.