JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe, kembali menjalani sidang pemeriksaan terdakwa, Rabu (6/9) pagi.
Gubernur Papua dua periode, Lukas Enembe, kembali duduk di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Di awal sidang, Hakim Ketua mengingatkan Enembe untuk bersikap sopan dan kooperatif dalam menjawab pertanyaan.
Sidang pada Senin (4/9) kemarin ditunda, atas alasan kesehatan Lukas Enembe.
Hal ini terjadi setelah pemeriksaan tekanan darah oleh Tim Dokter KPK.
Lukas Enembe didakwa atas dugaan menerima suap hingga Rp 45 miliar dan gratifikasi Rp 1 miliar.
Yang juga jadi sorotan dari sidang senin kemarin adalah emosi Enembe, yang meledak-ledak.
Saat menjawab pertanyaan Jaksa, Enembe beberapa kali meninggikan suaranya.
Puncaknya, saat Jaksa kembali mencecar soal penukaran uang oleh asistennya kepada seseorang.
Enembe melempar pelantang suara di depan ruang sidang.
Baca Juga: Presiden Jokowi soal Penangkapan Lukas Enembe: KPK Sudah Punya Bukti, Pasti Itu
#lukasenembe #tipikor #gubernurpapua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.