JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud Md memastikan proses pemanggilan KPK terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bukan politisasi hukum.
Cak Imin dipanggil KPK, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pada 2012.
KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhaimin, minggu depan.
Baca Juga: KPK Panggil Cak Imin jadi Saksi Usai Deklarasi Bacawapres, Hukum atau Politik?
Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan proses pemanggilan KPK terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bukan politisasi hukum.
Menurut Mahfud, Muhaimin dipanggil KPK, hanya untuk diminta memberi keterangan saja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.