JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK.
Ia memastikan pemanggilan Cak Imin bukan politisasi hukum, namun proses hukum biasa.
“Ini bukan politisasi hukum tetapi proses hukum biasa ya, karena menurut saya politisasi hukum itu artinya menggunakan hukum sebagai alat politik untuk kepentingan politik Sedangkan ini kasusnya kan sudah lama,” ujar Mahfud MD, Selasa (5/9/2023).
Mantan Ketua MK itu mengaku hal serupa pernah dialaminya saat kasus Akil Mochtar bergulir, dirinya diperiksa KPK terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Seperti dulu saya waktu Pak Akil itu di OTT, saya dipanggil juga,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Panggil Cak Imin, Partai Masyumi Beri Pesan Menohok
#mahfudmd #cakimin #kpk
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.