KOMPAS.TV - Terkait dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI Kemenaker, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan kedepan.
Mereka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri; dan Reyna Usman, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB.
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar oleh KPK.
Menurut Mahfud, pemanggilan Cak Imin bukan politisasi hukum.
Bagaimana melihat pemanggilan Muhaimin terkait kasus dugaan korupsi, yang terjadi lebih dari satu dekade lalu? Benar politis atau murni hukum?
Secara runutan waktu dari timeline temuan kasus ini, hingga muncul pemanggilan terhadap Muhaimin sebagai saksi, apa yang bisa disimpulkan?
Kita akan bahas lebih dalam soal ini, dengan Pakar Hukum Pidana, Zainal Arifin Mochtar yang sudah tersambung secara daring.
Baca Juga: Muhaimin Jadi Saksi Korupsi Kemenaker, KPK: Murni Hukum, Tak Ada Kaitan dengan Politik
#muhaimin #kpk #mahfud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.