JAKARTA, KOMPAS.TV - Implementasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement, alias DEFA diperkirakan akan menambah potensi ekonomi digital di Indonesia menjadi USD 800 miliar.
Hal ini jadi pembahasan dalam pertemuan ASEAN Economic Community Council ke 23 yang merupakan kerangka kerja sama antar negara ASEAN untuk mendorong transformasi ekonomi digital di ASEAN.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas di 29 Ruas Jalan Selama KTT ASEAN ke-43 di Jakarta
DEFA bisa meningkatkan potensi ekonomi digital di ASEAN dan Indonesia hingga 2 kali lipat.
DEFA targetnya bisa diterapkan di 2025. Saat ini persiapan infrastruktur dan harmonisasi aturan antar negara masih dilakukan.
Total ada 46 aturan yang harus diseleraskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.