KOMPAS.TV - Pimpinan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama untuk empat lingkungan peradilan se-Indonesia menjalani pembinaan teknis dan administrasi yudisial oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Muhammad Syarifuddin.
Berlokasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan Ketua Mahkamah Agung menekankan agar para hakim cermat mengadili perkara praperadilan, utamnya konsisten pada batas kewenangan yang ditetapkan Undang-Undang.
Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan disparitas dan perlakuan berbeda antara perkara pra peradilan satu dengan yang lainnya.
Baca Juga: Wakil Ketua MA Hadiri HUT ke-30 ICEL, Komitmen Ikut Jaga Pelestarian Lingkungan – MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.