PALEMBANG, KOMPAS.TV - Rumah seorang selebgram Adelia Putri Salma asal Palembang yang terlibat jaringan internasional kambali disita.
Rumah seharga sekitar Rp600 juta ini, diduga hasil penjualan narkoba.
Satu unit rumah mewah milik Adelia Putri Salma di Kompleks Nirwana Residence, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan disegel Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Hingga kini, ada tiga unit rumah mewah senilai miliaran rupiah milik tersangka yang sudah disita polisi.
Selebgram Adelia Putri Salma resmi menjadi tersangka kasus jaringan narkoba internasional.
Adelia ditangkap saat tengah berada di salah satu salon kecantikan yang berada di Jalan Basuki Rahmat Palembang.
Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Selebgram yang Iklankan Judi Online di Media Sosial
#selebgramnarkoba #adeliaputrisalma #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.