JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri kembali dibuat geram dengan kelakuan saksi-saksi di sidang kasus korupsi pembangunan menara pemancar atau BTS 4G BAKTI Kominfo.
Hakim geram dengan pengakuan saksi yang mengada-ada. Sebab, saksi dari pihak konsorsium mengaku rugi dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Alasannya, kerugian itu disebabkan adanya commitment fee dan potongan, masing-masing sebesar 10 persen.
"Rugi apaan! Ini saja keuntungan terungkap tuh tadi 400 persen!" lanjut hakim.
#kasuskorupsibts #sidangjohnnyplate
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Proyek BTS Kominfo, 12 Saksi Dihadirkan untuk Johnny G Plate Cs
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.