JAKARTA, KOMPASTV - Sederet fakta terungkap dalam kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh tiga anggota TNI termasuk seorang Paspampres.
Imam Masykur, warga sipil asal Aceh menjadi korban. Ia meninggal akibat ulang para tersangka.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan telah menetapkan empat orang tersangka, satu di antaranya seorang sipil.
Pomdam Jaya juga memastikan kebenaran bahwa peristiwa berujung kematian Imam Masykur bukanlah aksi penculikan dan pemerasan yang pertama dilakukan Praka RM dan kawan-kawan.
Kini keluarga Imam Masykur berharap pemerintah dan TNI bisa tangani kasus seadil-adilnya.
Berikut fakta-fakta aksi penculikan oleh Paspampres dan kematian Imam Masykur.
Video Editor: Rafsyan Dani
#infografis #kasuspaspampres #imammasykur #faktakasuspaspampres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.