BATAM, KOMPAS.TV - Polda Kepulauan Riau bersama Divisi Hub Inter Polri dan Interpol menggerebek sebuah gedung di kawasan Kara Industrial Park, Batam.
Gedung ini diduga jadi lokasi server judi online dan Love Scamming atau penipuan berkedok asmara.
Dari hasil penggerebekan, polisi menahan 88 warga negara Tiongkok, dengan detail 83 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Polisi juga menyita sejumlah alat elektronik sebagai barang bukti.
Polisi menyebut modus yang dilakukan yaitu dengan mengirimkan video asusila, maupun video scamming untuk memeras korban.
Dugaan sementara, pelaku menyasar korban asal Tiongkok, namun Polda Kepulauan Riau masih mendalami apakah ada warga Indonesia yang menjadi korban.
Love Scamming merupakan jenis penipuan di mana pelaku memanipulasi korban secara emosional melalui hubungan romantis.
Adapun modus yang kerap dilakukan penipu berkedok asmara, diantaranya pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjaring korbannya dengan memasang foto semenarik mungkin.
Setelah korban tertarik dan termakan janji manis, pelaku love scam melancarkan aksinya meminjam uang dengan berbagai alasan dan kemudian menghilang.
Pakar Keamanan Siber, Pratama Dahlian Persadha menyebut sebagian besar korban love scamming adalah perempuan.
Per Januari 2022, PPATK mencatat ada 12 kasus love scam dengan nilai kerugian Rp 6,2 miliar.
Kasus ini bisa jadi pelajaran buat kita untuk jangan mudah percaya berkenalan di media sosial, apalagi memberikan data pribadi termasuk data keuangan.
Baca Juga: Sangat Memprihatinkan! 80 Persen Orang Pemain Judi Adalah Masyarakat Kelas Bawah | B-Talk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.