JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui kebijakan WFH bagi para ASN Pemprov DKI tidak efektif dalam mengurangi polusi udara di Jakarta.
Hal tersebut karena kebijakan WFH masih berlaku untuk ASN Pemprov DKI bukan di kementerian maupun lembaga lain.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Asep mengakui kebijakan WFH bagi para ASN pemprov DKI Jakarta akan dievaluasi karena dinilai tidak efektif dalam mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.
Pemprov DKI berharap kementerian dan lembaga maupun perusahaan swasta bisa menerapkan aturan WFH bagi para ASN maupun karyawannya.
Baca Juga: Jokowi Kembali Kumpulkan Menteri Bahas Polusi Udara, Kebijakan Apa yang Disiapkan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.