JAKARTA, KOMPASTV - Jaksa penuntut umum mengungkap keterlibatan Mario Dandy dalam kasus pencucian uang dengan terdakwa Rafael Alun.
Mario terlibat dalam pembelian mobil Toyota Land Cruiser pada tahun 2023.
"Bahwa untuk rnenyamarkan transaksi tersebut maka pembelian dilakukan oleh Terdakwa bersama-sama dengan Mario Dandy Satriyo," ucap Jaksa, Rabu (30/8).
Rafael Alun Trisambodo jalani sidang perdana dalam kasus TPPU atau pencuciang uang pada Rabu (30/8).
Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkap dugaan Rafael menerima suap berupa gratifikasi.
Uang tersebut lantas digunakan dalam aksi pencucian uang.
#sidangperdanarafaelalun #sidangrafaelalun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.