JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo akan menghadapi persidangan dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hari Rabu (30/8) ini.
Berkas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Rafael Alun, sudah dilimpahkan Jaksa KPK, ke Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kasus Rafael merupakan kasus pertama yang berasal dari pemeriksaan LHKPN.
Ayah Mario Dandy ini diduga memutar uang panas sejak 2003 hingga 2023, dengan nilai mencapai Rp100 miliar.
Kita sapa Jurnalis KompasTV, Vedrizqa Ananda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Baca Juga: Mario Dandy Ungkap Kekecewaan kepada Jaksa di Sidang Pembelaan Terakhir
#rafaelalun #korupsi #pajak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.