JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Mario Dandy meminta kliennya dihukum lebih ringan dari tuntutan Jaksa, karena tidak ada unsur perencanaan dalam penganiayaan David Ozora.
Sidang vonis Mario Dandy menurut rencana digelar pada Kamis, 7 September 2023 mendatang.
Sidang lanjutan penganiayaan David Ozora digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan Duplik Mario Dandy.
Kuasa Hukum Mario menyebut, kliennya hanya bisa dijerat Pasal Penganiayaan Anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Menurut kuasa hukum, Mario tidak melakukan kekerasan dengan perencanaan.
Karena itu, kuasa hukum meminta Hakim memvonis lebih ringan Mario Dandy.
Baca Juga: Soal Tuntutan Jaksa pada Mario Dandy dan Shane Lukas, Kapuspen Kejagung: Ingin Ciptakan Efek Jera
#duplik #mariodandy #vonismariodandy
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.