JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan saat ini tengah memproses dugaan pelanggaran kampanye, yang dilakukan PDI Perjuangan melalui dua kadernya yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Baswalu menyebut, jika ditemukan pelanggaran yang dimaksud yakni curi start berkampanye sebelum waktu yang ditentukan.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, menyatakan siap diperiksa Bawaslu.
Gibran pun akan menghentikan penempelan stiker, jika memang dilarang.
Baca Juga: Wapres Wanti-wanti soal Kampanye di Kampus: Jangan Sampai Terjadi Polarisasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.