JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara, menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap pelajar di Penjaringan, Jakarta Utara.
Di hadapan polisi, ke-3 pelaku yang masih berstatus pelajar SMP ini, mengaku salah sasaran, menyiram air keras kepada korban.
Baca Juga: Ngeri! 5 Pelajar SMP di Jakarta Utara Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal
Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi para pelaku menyiram korban dengan air keras terekam CCTV di lokasi kejadian.
Akibat peristiwa yang terjadi di Jalan Kamal Raya, Penjaringan, Jakarta Utara ini, empat pelajar SMP jadi korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.