JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara, menangkap tiga pelaku penyiraman air keras terhadap pelajar di Penjaringan, Jakarta Utara.
Dihadapan polisi, ke-3 pelaku yang masih berstatus pelajar SMP ini mengaku salah sasaran, menyiram air keras kepada korban.
Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Utara, dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Tangkap dan Bongkar Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pelajar di Pulogadung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.