JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penasihat hukum Lukas Enembe menghadirkan 3 orang ahli dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Papua di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (28/8/2023).
Dalam persidangan ini, terdapat tiga ahli yang dihadirkan, yaitu Muhammad Rullyandi Ahli Hukum Tata Negara, Eko Sembodo Ahli Keuangan Negara dan Perhitungan Kerugian Negara, serta Hernold Ferry Makawimbang, yang juga Ahli Keuangan Negara dan Perhitungan Kerugian Negara.
Meskipun ketiganya hadir, hanya dua ahli yang memberikan keterangan dalam persidangan kali ini.
Hernold Ferry Makawimbang dijadwalkan akan memberikan keterangan pada persidangan Rabu, 30 Agustus 2023 mendatang.
Baca Juga: Debat Jaksa dan Ahli Meringankan Lukas Enembe di Persidangan, hingga Diingatkan Hakim
#lukasenembe #korupsi #kpk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.