JAKARTA, KOMPAS.TV - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan tidak akan menerapkan ganjil-genap selama 24 jam untuk mengatasi polusi di Jakarta.
Usulan tersebut menurut Heru akan mempersulit warga.
Di tengah upaya mencari solusi polusi di DKI Jakarta, muncul usulan pemberlakuan ganjil-genap selama 24 jam oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah.
Baca Juga: PJ Gubernur Heru Budi Tanggapi Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam di DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi menyebut, jika ganjil genap diterapkan selama 24 jam, aktivitas masyarakat akan sulit.
Karena itulah Heru Budi memastikan tidak akan menerapkan kebijakan tersebut.
Diperlukan kajian dan pertimbangan yang matang sebelum nantinya ada kebijakan baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.