BOGOR, KOMPAS.TV - Langkah hukum akan ditempuh Keluarga Siti Mauliah, setelah diketahui hasil tes DNA, yang menunjukkan buah hatinya benar tertukar di rumah sakit.
Kuasa Hukum Siti Mauliah, menyatakan kliennya menerima restorative justice, yang dilakukan antar keluarga yang menjadi korban.
Kuasa hukum menyayangkan, belum adanya permohonan maaf secara resmi yang disampaikan rumah sakit kepada keluarga korban.
Baca Juga: Butuh Sebulan Adaptasi 2 Bayi Tertukar di Bogor Kembali ke Pelukan Ibu Kandung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.