JAKARTA, KOMPAS.TV - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat bersama pihak kepolisian telah melakukan uji coba tilang uji emisi bagi kendaraan roda 2 dan 4 empat di Jalan Asia Afrika, tepatnya di pintu 1 GBK sebagai upaya untuk mengurangi tingkat polusi di Jakarta.
Bagaimana sistem uji coba tilang uji emisi ini? Dan apa sanksi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi?
Berikut ini laporan jurnalis KompasTV Karima Annisa dan juru kamera Bodhiya Vimala.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Segara Lakukan Uji Emisi Kendaraan
#tilangemisi #ujicobaemisi #polusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.