CIREBON, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota Jawa Barat membekuk 8 orang pengedar narkoba melalui media sosial.
Saat menggeledah kamar indekos, petugas mendapatkan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan dalam plastik hitam.
Ke 8 orang ini biasa bertransaksi dan mengedarkan narkoba di media sosial.
Mereka menggunakan sistem share lokasi dan cash on delivery atau dikenal COD.
Baca Juga: Seorang Wanita Selundupkan Sabu Ke Dalam Lapas
#sabu #narkoba #pengedarnarkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.