JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini klarifikasi orang tua Sultan Rif'at Alfatih, korban kabel menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Didampingi kuasa hukumnya, ayah Sultan korban kabel semrawut di Jalan Antasari, Jakarta Selatan memenuhi pemanggilan klarifikasi terhadap Penyidik Polda Metro Jaya.
Klarifikasi tersebut dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui kronologis kejadian dan untuk mengetahui adanya tindak pidana terkait kasus dugaan kelalaian yang dilakukan Bali Tower.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Pemotor Lawan Arah yang Kecelakaan Berpotensi Jadi Tersangka!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.