JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Shane Lukas.
Jaksa menuntut agar Shane tetap dihukum 5 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menolak pembelaan penasihat hukum Terdakwa serta memutuskan supaya menjatuhkan putusan terhadap Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagaimana dalam tuntutan pidana yang telah kami bacakan dan serahkan," kata jaksa saat membacakan replik di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Video editor: Firmansyah
#sidangshanelukas #kasuspenganiayaandavid #replikshane
Baca Juga: [FULL] Jaksa Tolak Pembelaan Mario Dandy soal Penganiayaan David Ozora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.