JAKARTA, KOMPASTV – Sidang lanjutan terkait BTS Kominfo dengan 3 terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto hadirkan 6 orang saksi, Kamis (24/8/2023).
Sebanyak 2 dari 6 saksi adalah warga negara China.
Mereka adalah penyedia kemitraan fiberhome telkominfra MTD, Huang Liang dan project management office (PMO) BTS, Deng Mingsong.
Baca Juga: Momen Hakim Fahzal Heran Ada Lebih Bayar Rp 1,7 Triliun di Proyek BTS Kominfo
Sidang pun turut menghadirkan seorang penerjemah, karena keduanya tak bisa bahasa Indonesia.
Untuk saksi Huang Liang mengaku tak mengenal Johnny.
Sedangkan Deng Mingsong mengaku kenal Johnny G Plate.
Kepada Hakim Fahzal, keduanya mengaku telah tinggal di Indonesia selama 10 tahun.
Video Editor: Vila
#johnnygplate #btskominfo #hakimfahzal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.