JAKARTA, KOMPASTV - Jaksa penuntut umum tolak seluruh isi pleidoi atau nota pembelaan Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Jaksa melihat isi pembelaan Mario Dandy dan tim penasihat umum tidak mengandung fakta.
Jaksa tetap bersikukuh melihat penganiayaan berat dan terencana dilakukan oleh Mario Dandy.
Selain itu, jaksa juga mempertimbangkan bagaimana Mario Dandy berkelit dengan kebohongan demi kebohongan di persidangan.
Baca Juga: Jaksa Tanggapi Pembelaan Mario Dandy atas Kasus Penganiayaan David Ozora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.