BOGOR, KOMPAS.TV - Seorang selebgram asal Bogor hanya bisa tertunduk malu usai ditangkap polisi karena mempromosikan judi online.
Wanita berusia 22 tahun ini diketahui menjadi Brand Ambassador dan mempromosikan situs judi online melalui akun instagramnya yang memiliki jumlah pengikut lebih dari 80.000.
Tersangka diketahui sudah 7 bulan menjalankan perannya mempromosikan judi online atas permintaan pelaku lain yang namanya sudah dikantongi polisi.
Atas perbuatannya tersangka kini terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.