JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri terlihat kesal saat mendengar kesaksian Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi Bakti Kominfo, Puji Lestari.
Saksi Puji dihadirkan untuk terdakwa Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto di PN Tipikor Jakarta, pada Selasa, (22/8/2023).
"Ada sisanya, udah lembut saya itu, bingung, kayak begini pejabat membayar, habis lho uang negara kalau begini," ungkap hakim ketua, Fahzal Hendri.
"Sebentar, Yang Mulia, dari Rp 6,4 triliun tadi, itu nilai kontraknya," jawab Puji.
"Pak Johnny Gerard Plate, kayak gini-lah anak buah Saudara. Mulat mulit, nggak jelas," pungkas Hakim Fahzal.
Bahkan Hakim Ketua sempat meminta saksi dijadikan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kumpulan Reaksi Hakim Fahzal Usai Dengar Keterangan Saksi di Sidang Johnny Plate
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.