SIKKA, KOMPAS.TV - Sebanyak 810 guru yang terhimpun dalam Forum Ikatan Guru Sertifikasi Kabupaten Sikka, mendatangi Kantor DPRD, Kantor Bupati dan Kantor Kejari Sikka.
Mereka menuntut proses hukum atas oknum ASN di Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Sikka, yang diduga telah mengambil dana sertifikasi guru tahun 2023, hingga total Rp 640 juta lebih.
Para guru sempat melakukan aksi mengikat tangan dengan pita bendera merah putih, dan aksi makan di depan gerbang Kantor Kejari Sikka.
Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan para guru terhadap Kejari Sikka, yang dinilai lamban memproses kasus ini.
Aksi kemudian ditutup dengan dialog bersama Kepala Kajari Sikka, serta penyerahan alat bukti pendukung kasus ini.
Baca Juga: Jelang Pemilu Batas Usia Capres-Cawapres Digugat Jadi 35 Tahun, Pengamat: Kemunduran Demokrasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.