JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana gugatan terhadap akademisi Rocky Gerung atas kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi digelar di PN Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2023.
Sidang ditunda hingga 7 September 2023 karena Rocky Gerung tak hadir dalam sidang perdana kali ini.
Rocky Gerung tak hadir karena alamat yang ditujukan oleh pelapor tidak sesuai.
Pelapor melaporkan Rocky Gerung terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Pelapor menuntut kepada hakim agar Rocky Gerung dilarang untuk berbicara di seminar-seminar.
Baca Juga: Begini Kata Bareskrim Polri soal Jadwal Pemeriksaan Rocky Gerung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.