JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum, (KPU) mengaku ada kesalahan memasukan atau input data sehingga tidak sinkon jumlah bakal caleg di Daftar Calon Sementara atau DCS.
Kesalahan input data DCS bakal caleg DPR RI ini disesalkan Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum UI, Titi Anggraini. Menurut Titi, Proses pendaftaran calon secara digital seharusnya lebih cermat dan presisi.
Sebelumnya, Forum Masyarakat Perlemen Indonesia atau Formappi menyebut data DCS yang ditetapkan KPU sebanyak 9.925 orang tidak sinkron.
Angka 9.925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6.245 caleg pria dan 3.674 caleg wanita.
Menurut Formappi jika dijumlahkan seharusnya 9.919 caleg, bukan 9.925 caleg.
Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan pihaknya membenarkan adanya kesalahan tersebut. Idham menekankan sejak awal data bacaleg di DCS berjumlah 9.919 orang, namun adanya human error membuat data menjadi 9.925 orang.
Baca Juga: Terbaru! Litbang Kompas Rilis Hasil Survei, Inilah Persaingan Ketat Elektabilitas Antar Capres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.