JAKARTA, KOMPASTV - Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianti kembali digelar pada Senin (21/8).
Dalam sidang tersebut, Haris dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum.
Jaksa tanyakan profil tim peneliti pada Haris, yang hasil kajiannya menjadi bahan obrolan Haris dan Fatia di konten yang dipemasalahkan Luhut.
Jaksa tanyakan latar belakang periset, yang hasil kajiannya menyebut ada relasi militer di Intan Jaya, Papua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.