JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons masalah polusi udara dengan memberlakukan sistem bekerja dari rumah untuk ASN.
Kebijakan ini diberlakukan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Penerapan WFH bagi ASN, cukupkah efektif memperbaiki kualitas udara Jakarta?
Apa yang menurut anda lebih efektif menekan tingkat polusi udara?
Akan efektif jika WFH juga diberlakukan bagi karyawan swasta?
Kita akan berbincang dengan Anggota Komisi D, DPRD DKI Jakarta, Fraksi Pdi Perjuangan, Hardiyanto Kenneth serta Pengamat Kebijakan Publik dari Universtitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah.
Baca Juga: Jakarta Dikepung Polusi Hingga Buat Kesehatan Terancam, Begini Kata WALHI dan Dokter Paru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.