KOMPAS.TV - Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggerebekan di rumah pembuatan senjata api ilegal di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Minggu (20/8/2023) dini hari.
Petugas gabungan masih terus melakukan pengembangan terkait kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal di platform jual beli online.
Hasilnya 2 orang tersangka, puluhan senjata api dan air soft gun, ratusan butir peluru dan mesin bubut diamankan petugas.
Sebelumnya, petugas juga mengamankan 2 orang tersangka di wilayah Ngawi, Jawa Timur.
Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan intensif kepada 4 tersangka.
Baca Juga: Peran 3 Polisi dalam Peredaran Senpi Ilegal, Beli Online hingga Dititipkan oleh Target Densus 88
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.