BOGOR, KOMPAS.TV - Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga, Novita Tandry menilai kedua ibu yang terdampak ini adalah korban dalam peristiwa bayi yang tertukar.
Ia menekankan agar penanganan kasus bisa dilakukan dengan hati-hati dan dibarengi dengan pendampingan psikologis.
Meskipun begitu, Novita juga mengingatkan agar kasus ini tidak berlarut larut demi kebaikan ibu dan anak.
Jika dibiarkan terlalu lama, Novita mengkhawatirkan proses bonding atau membangun ikatan emosional antara ibu dan anak akan semakin sulit sejalan dengan bertambahnya usia anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia pun turun tangan. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra menyebut adanya kelalaian dalam kasus bayi tertukar.
Untuk itu, KPAI akan menggelar pertemuan yang melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Dan mengawasi upaya yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh masing masing pihak.
Dari kasus ini, Jasra menegaskan perlunya perubahan kebijakan layanan dan peningkatan mutu profesi tenaga kesehatan.
Jasra juga mengimbau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bogor agar memberikan pendampingan psikologis bagi orangtua yang terdampak.
Baca Juga: Cerita Siti Mauliah, Berjuang Dapatkan Kembali Bayinya yang Tertukar di RS
#bayitertukar #bogor #tesdnabayi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.