BLORA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Blora Jawa Tengah diamankan aparat kepolisian usai membobol sebuah minimarket di Jalan Raya Blora Cepu.
Menurut rencana, uang hasil kejahatan itu akan digunakan untuk melunasi seluruh utangnya dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet mengatakan pelaku membobol minimarket dengan cara memanjat paralon yang berada di belakang minimarket.
Pelaku lalu membawa kabur sejumlah barang seperti uang tunai Rp 1,3 juta, dua unit hp serta sejumlah rokok.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Terlilit Hutang Judi Online, Pria Ini Bobol Gudang Ekspedisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.