JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI, Joko Widodo angkat bicara mengenai wacana amendemen UUD 1945 yang bertujuan untuk menyertakan pokok-pokok haluan negara usulan MPR.
Jokowi mengatakan bahwa sebaiknya amendemen tersebut dilakukan setelah pemilu 2024.
"Ini kan proses pemilu ini sedang berproses, dalam waktu dekat kita sudah pemilu, sudah pilpres, sudah pileg,” ungkap Presiden RI, Jokowi pada Jumat, (18/8/2023).
“Sehingga ya menurut saya sebaiknya proses itu setelah, setelahnya setelah pemilu," lanjutnya.
Sebelumnya Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyinggung amendemen UUD 1945 saat menyampaikan pidato Sidang Tahunan MPR 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Rabu (16/8/2023).
Bamsoet berbicara ihwal pentingnya kembali merancang PPHN, namun Ia juga menyebut sebaiknya dilakukan setelah Pemilu 2024.
Baca Juga: Kenapa Perlu Ada Wacana Amendemen UUD 1945 dan Kembalikan MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.